WA-new

Logo.png

 

ARSIPARIS PA LUBUK LINGGAU MENGIKUTI SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI SRIKANDI SECARA DARING

on . Posted in Berita. Hits: 15

Zoom Arsiparis 240926.jpg

Kamis, 24 September 2026 ---

Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan tersebut, Arrohmaniar, S.H., selaku Arsiparis Terampil Pengadilan Agama Lubuk Linggau, mengikuti sosialisasi yang diperuntukkan bagi satuan kerja di wilayah Sumatera. Sosialisasi wilayah Sumatera dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Aplikasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pengelolaan kearsipan dinamis yang terintegrasi dalam pelaksanaan administrasi. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman yang berkaitan dengan penggunaan Aplikasi SRIKANDI serta pentingnya pengelolaan arsip secara tertib dan terintegrasi. Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas pada setiap satuan kerja.

Keikutsertaan Arrohmaniar, S.H. dalam sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur yang menangani bidang kearsipan. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengelolaan arsip sesuai dengan sistem yang digunakan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan kearsipan juga diharapkan dapat mendukung proses administrasi yang lebih tertib dan terintegrasi. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap penggunaan SRIKANDI, pengelolaan dokumen dan arsip di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan sistematis.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan tata kelola administrasi berbasis teknologi. Transformasi digital dalam bidang kearsipan membutuhkan kesiapan aparatur, baik dari sisi pemahaman maupun kemampuan dalam menggunakan aplikasi yang telah ditetapkan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut, Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan kearsipan sebagai bagian dari tertib administrasi. Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan secara tertib, efektif, terintegrasi, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.

TERTIB ARSIP, DIGITALISASI ADMINISTRASI, DUKUNG KINERJA YANG EFEKTIF!