
Kamis, 17 September 2026 ---
Sebagai tindak lanjut atas hasil pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan rapat evaluasi dan tindak lanjut untuk membahas berbagai catatan, rekomendasi, serta arahan yang telah disampaikan oleh Tim Pembinaan dan Pengawasan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Ahmad Mus'Id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Bapak Fajri, S.Ag., Panitera, Sekretaris, serta para pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Lubuk Linggau.
Dalam rapat, masing-masing bagian melakukan pembahasan terhadap catatan hasil pembinaan dan pengawasan sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawabnya. Setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan yang perlu segera dilaksanakan, baik dalam aspek administrasi, kelengkapan eviden, pelaksanaan prosedur kerja, maupun koordinasi dan pengawasan internal.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menekankan pentingnya keseriusan dan tanggung jawab setiap bagian dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Catatan dan rekomendasi yang diberikan hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki proses kerja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Selain itu, tindak lanjut juga diarahkan untuk memastikan bahwa setiap perbaikan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, hasil pembinaan dan pengawasan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja, kedisiplinan, integritas, tertib administrasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian sehingga setiap tindak lanjut dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Seluruh aparatur diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan catatan yang menjadi tanggung jawabnya serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pembinaan dan pengawasan secara terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan yang semakin baik, efektif, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi untuk Berbenah, Tindak Lanjut untuk Meningkatkan Kinerja, Bersama Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Berkualitas.”

