WA-new

Logo.png

 

KETUA PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU HADIRI PENGUKUHAN PASKIBRAKA KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2026

on . Posted in Berita. Hits: 88

Forkopimda Paskibraka 1582.jpg

Sabtu, 15 Agustus 2026 ---

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., menghadiri acara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Sabtu, 15 Agustus 2026. Sebanyak 75 pelajar terbaik yang terdiri atas 51 putra dan 24 putri resmi dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, untuk mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, beserta jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuk Linggau, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua atau wali dari para anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam acara tersebut menunjukkan dukungan penuh lembaga peradilan terhadap upaya pembinaan generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan berjiwa kebangsaan.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam momentum pengukuhan Paskibraka ini mencerminkan sejumlah nilai penting, di antaranya rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan, yang sejalan dengan tujuan pembentukan Paskibraka dalam menanamkan wawasan kebangsaan kepada generasi muda; sinergitas antarlembaga, sebagai wujud dukungan lembaga peradilan terhadap program pemerintah daerah dalam membina karakter pelajar; kepedulian terhadap pembinaan generasi penerus bangsa, yang menjadi bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan; penghargaan atas disiplin dan dedikasi, sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras para pelajar yang telah menjalani proses seleksi dan pelatihan secara maksimal; serta silaturahmi dan kebersamaan lintas instansi, yang memperkuat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama, pemerintah kota, dan unsur Forkopimda dalam mendukung suksesnya kegiatan kenegaraan di Kota Lubuk Linggau.