
Selasa, 28 Juli 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2026 yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau.
Rapat Monitoring dan Evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian kinerja selama Triwulan III, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan setiap unit kerja mampu terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target organisasi.
.jpg)
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Integritas tidak hanya tercermin dari kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, tetapi juga dari sikap jujur, profesional, bertanggung jawab, serta konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur juga diingatkan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, dan menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan III ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau semakin memperkokoh komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas, modern, dan terpercaya sebagai bagian dari upaya mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.
"Aparatur yang berintegritas adalah kunci terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas dan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan."

