
Palembang, 23 Juli 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas IA mengikuti Kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Wyndham OPI Hotel Palembang, Komplek OPI Mall, Jalan Gubernur H. A. Bastari Jakabaring, Kota Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris dari satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Padang, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Bandar Lampung dan Banten sebagai forum untuk memperkuat pemahaman hukum serta menyamakan persepsi dalam implementasi kebijakan di lingkungan peradilan agama.
Pengadilan Agama Lubuk Linggau di wakili oleh Ketua, H. Ahmad Mus'Id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., Panitera Syahrun Mubarak, S.H., dan Sekretaris Maryanto, S.Kom. Dalam rangkaian acara pembukaan, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau mendapat kehormatan untuk membacakan doa sebagai ikhtiar memohon kelancaran, keberkahan dan kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan.
.jpg)
Melalui Diskusi Hukum ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025, sekaligus berdiskusi mengenai berbagai isu hukum dan teknis peradilan guna mewujudkan keseragaman penerapan hukum di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat integritas dan profesionalisme, serta mendorong terciptanya pelayanan peradilan yang berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Diharapkan, hasil Diskusi Hukum ini dapat menjadi bekal bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Badan Peradilan yang Agung melalui peradilan agama yang modern, profesional dan terpercaya.

