.jpg)
Jumat, 13 Februari 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif melalui pelaksanaan Sidang Keliling Tahun 2026. Kegiatan yang kali ini diselenggarakan di wilayah Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Sidang keliling merupakan program pelayanan yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan, sehingga lebih menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Pelaksanaan sidang keliling di Muara Beliti dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera, serta aparatur peradilan lainnya yang bertugas memberikan pelayanan secara profesional dan humanis. Kegiatan ini juga terlaksana berkat sinergi dan dukungan penuh dari pihak pemerintah kecamatan setempat yang turut membantu dalam penyediaan tempat serta fasilitas penunjang agar persidangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Suasana persidangan berlangsung dengan khidmat dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan, seluruh proses persidangan tetap memenuhi standar administrasi dan prosedur hukum, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang sama bagi masyarakat.
.jpg)
Melalui sidang keliling ini, masyarakat Muara Beliti dan sekitarnya merasakan secara langsung kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau. Program ini tidak hanya mempermudah akses terhadap keadilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat tentang pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur yang resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pembuka dari rangkaian pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau sepanjang tahun 2026. Ke depan, program serupa direncanakan akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah lainnya dalam daerah hukum Pengadilan Agama Lubuk Linggau guna menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Dengan terselenggaranya sidang keliling secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan hukum tidak hanya berpusat di kantor pengadilan, tetapi juga hadir langsung di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk peradilan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.

