
Rabu, 21 Januari 2026 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 dan DIPA 04 Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan yang terarah dan terukur guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung pencapaian target kinerja satuan kerja.
Rapat sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Agama Lubuk Linggau, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memahami dan mengawal pelaksanaan anggaran secara optimal sejak tahap perencanaan.
Dalam rapat ini, disampaikan secara rinci mengenai kebijakan anggaran yang tertuang dalam DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun Anggaran 2026, termasuk pagu anggaran yang dialokasikan, prioritas program dan kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh aparatur agar setiap unit kerja memiliki gambaran yang jelas mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan anggaran.
.jpg)
Selain sebagai sarana penyampaian informasi, rapat sosialisasi ini juga menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi antar bagian di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Melalui diskusi dan penyamaan persepsi, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan kegiatan, serta seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.
Melalui pelaksanaan rapat sosialisasi ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau berharap seluruh aparatur memiliki kesamaan pemahaman, komitmen, dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja lembaga, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.

