
Selasa, 16 Desember 2025 ---
Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Area 1 Pembangunan Zona Integritas (ZI), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam rangka memaastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas berjalan secara optimal, terukur dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H., serta seluruh anggota Area 1 Pembangunan Zona Integritas yang berada dibawah koordinasi Bapak Ahkam Riza Kafabih, S.H.I. Kehadiran seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pada Area 1 yang berfokus pada manajemen perubahan.
Dalam pelaksanaan rapat, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap eviden-eviden Area 1 Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap ketercapaian program kerja, kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan indikator-indikator yang dipersyaratkan dalam pembangunan Zona Integritas. Melalui proses ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan.
.jpg)
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum diskusi dan refleksi bagi seluruh anggota Area 1 untuk menyampaikan masukan, kendala serta strategi perbaikan ke depan. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara objektif dan menyeluruh, diharapkan setiap kegiatan yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan kualitasnya serta mampu memberikan dampak nyata terhadap perubahan budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H., memberikan arahan agar Area 1 Pembangunan Zona Integritas ke depan dapat melakukan pemetaan kegiatan secara lebih terstruktur, sistematis dan terencana. Pemetaan ini penting untuk mengetahui secara jelas kegiatan-kegiatan yang perlu dipertahankan, ditingkatkan maupun disesuaikan dengan arah kebijakan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan Area 1 dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Arahan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelaksanaan Area 1 Pembangunan Zona Integritas, sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya pengadilan yang berintegritas, bebas dari korupsi serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

