.jpg)
Rabu, 8 Oktober 2025 ---
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketepatan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran, Sekretaris Pengadilan Agama Lubuklinggau, Bapak Maryanto, S.Kom., mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting yang membahas tentang Revisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kegiatan rapat tersebut diselenggarakan oleh Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan diikuti oleh para Sekretaris dari satuan kerja di lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan rapat dimulai tepat pukul 13.30 WIB dan berlangsung dengan tertib serta interaktif.
Dalam rapat tersebut, narasumber dari Kabbag Pelaksana Anggaran MA RI menyampaikan sejumlah informasi penting terkait perubahan ketentuan, kebijakan baru, serta tata cara revisi anggaran yang harus dipedomani oleh setiap satuan kerja (satker). Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah teknis pelaksanaan revisi, batas waktu pengajuan, serta prinsip kehati-hatian dalam proses pelaporan agar tidak terjadi kesalah administrasi maupun pelanggaran aturan keuangan negara.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satker, termasuk Pengadilan Agama Lubuklinggau, dapat melakukan pengelolaan dan revisi anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara satuan kerja di seluruh Indonesia mengenai prosedur terbaru yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
.jpg)
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Maryanto, S.Kom., menyampaikan bahwa keikutsertaanya dalam rapat virtual ini sangat penting bagi kelancaran proses administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Lubuklinggau. Dengan memahami secara mendalam isi dari pembahasan revisi KPA, diharapkan pengelolaan anggaran di satker dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mendukung pelaksanaan program kerja satuan kerja secara optimal.
Beliau juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan integritas lembaga peradilan. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan staf yang terlibat dalam bidang keuangan diharapkan selalu memperbarui pengetahuan, menyesuaikan diri dengan regulasi terkini, dan senantiasa berhati-hati dalam setiap proses pengambilan keputusan keuangan.Partisipasi aktif Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam bidang tata kelola keuangan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bawah naungan Mahkamah Agung RI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Lubuklinggau, semakin siap dalam menghadapi dinamika perubahan kebijakan, serta mampu mengimplementasikan hasil rapat ke dalam tata kelola keuangan yang lebih profesional, efektif dan akuntabel.

