WA-new

Logo.png

 

BRIEFING PAGI PENGADILAN AGAMA LUBUKLINGGAU DENGAN TEMA, "MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN DENGAN BUDAYA KERJA 5S DAN 5R"

on . Posted in Berita. Hits: 265

Briefing Pagi (1).jpg

Selasa, 7 Oktober 2025 ---

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat budaya kerja yang profesional di lingkungan peradilan, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Agama Lubuklinggau, Bapak Anhar, S.H.I., M.H., memimpin kegiatan briefing pagi yang dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada pukul 07.30 WIB sebelum pelayanan dimulai.

Kegiatan briefing rutin ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan sebagai bagian dari upaya internal untuk membangun disiplin, meningkatkan koordinasi, serta menanamkan nilai-nilai pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam arahannya, Bapak Anhar, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya penerapan budaya kerja 5S dan 5R sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, nyaman, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas.
Beliau menjelaskan bahwa 5S, yang terdiri dari Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun, merupakan cerminan sikap dan perilaku aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan dengan ramah, humanis, dan beretika. Sedangkan 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, adalah pedoman untuk menjaga keteraturan dan kebersihan lingkungan kerja, serta meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Mari kita terapkan budaya kerja 5S dan 5R dalam setiap aspek pekerjaan kita. Dengan begitu, kita tidak hanya bekerja dengan baik, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Saya berharap kita semua dapat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi lembaga serta masyarakat luas,” ujar beliau dalam arahannya.

Briefing Pagi (2).jpg

Lebih lanjut, Beliau menekankan bahwa budaya kerja 5S dan 5R tidak hanya sebatas slogan, tetapi harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam rutinitas kerja sehari-hari. Dengan menerapkan prinsip ringkas dan rapi, setiap pegawai diharapkan dapat menata dokumen dan area kerja dengan efisien sehingga mempermudah akses dan mempercepat pelayanan. Sementara prinsip resik, rawat, dan rajin membantu menjaga lingkungan kantor tetap bersih, tertata, serta menciptakan suasana kerja yang menyenangkan.

Selain itu, pembiasaan sikap senyum, sapa, salam, sopan, dan santun menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sikap ramah dan profesional dapat menciptakan suasana positif antara petugas dan pengguna layanan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Kegiatan briefing pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab kolektif dalam memberikan pelayanan publik yang unggul. Dengan penerapan budaya kerja 5S dan 5R secara konsisten, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Lubuklinggau dapat:
• Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja,
• Mengurangi kesalahan administratif dan operasional,
• Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan peradilan, serta
• Menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan produktif.

Dengan semangat 5S dan 5R ini, Pengadilan Agama Lubuklinggau terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sesuai dengan visi Mahkamah Agung RI untuk menjadi badan peradilan yang agung.