.jpg)
Senin, 22 September 2025 --- Pengadilan Agama Lubuklinggau yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan bersama Staf Pengolah Data dan Informasi mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Kesesuaian Data Penghuni Rumah Negara pada Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dengan potongan sewa. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan akurasi data dan memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara transparan dan akuntabel.
Dalam pemaparan sosialisasi tersebut, disampaikan beberapa temuan penting hasil monitoring dan evaluasi. Antara lain, masih terdapat ketidaksesuaian antara data penghuni rumah negara dengan data potongan sewa yang tercatat dalam sistem, adanya potongan sewa yang sudah tersedia namun data penghuninya belum tercatat serta temuan rumah negara dengan kondisi rusak berat tetapi masih tercatat memiliki penghuni aktif. Kondisi ini tentu memerlukan perhatian serius dan tindak lanjut agar tidak menimbulkan permasalahan administratif maupun hukum di kemudian hari.
.jpg)
Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Agama Lubuklinggau menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya perbaikan tata kelola BMN, khususnya terkait dengan rumah negara. Perbaikan ini tidak hanya menyangkut aspek teknis pencatatan, namun juga menyentuh penertiban administrasi, aspek hukum serta kondisi fisik pengelolaan BMN. Dengan langkah ini diharapkan tercipta keteraturan dalam pengelolaan aset negara sehingga dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, partisipasi Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap satuan kerja memiliki peran penting dalam menjaga integritas pengelolaan BMN. Dengan tertibnya administrasi rumah negara, diharapkan tercipta kepastian hukum, transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi aparatur negara maupun masyarakat luas.
Pengadilan Agama Lubuklinggau akan terus berkomitmen untuk mengikuti arahan serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait sebagai bentuk tanggungjawab dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang profesional, modern dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Good Governance.

