WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Syariah Hikmah Adil Sejahtera: Mewujudkan Koperasi yang Akuntabel dan Inovatif

on . Posted in Berita. Hits: 54

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Syariah Hikmah Adil Sejahtera Mewujudkan Koperasi yang Akuntabel dan Inovatif (1).jpg

Pada hari Jum'at, 14 Maret 2025, Koperasi Syariah Hikmah Adil Sejahtera Pengadilan Agama Lubuk Linggau sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pemilihan Ketua Koperasi untuk periode 2025-2026. Acara yang berlangsung di Ruang Media Center ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. RAT merupakan agenda penting yang diadakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., membuka acara dengan sambutan yang penuh harapan. Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya Koperasi ini untuk menjadi lembaga yang akuntabel dengan manajemen yang baik. Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk aktif berpartisipasi sebagai anggota koperasi, guna membangun kebersamaan yang lebih erat antar sesama pegawai. Harapan tersebut mencerminkan semangat kolaborasi yang ingin dijalin dalam pengelolaan koperasi.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Syariah Hikmah Adil Sejahtera Mewujudkan Koperasi yang Akuntabel dan Inovatif.jpg
Acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Ketua Koperasi, Bapak Mawardi Kusumahwardani, S.Sy. Beliau memaparkan laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun serta membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Pemilihan Ketua Koperasi yang baru juga menjadi salah satu agenda penting dalam RAT ini, bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan yang mampu membawa koperasi menuju arah yang lebih baik.

Di akhir acara, anggota koperasi menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka selama setahun. RAT Koperasi Syariah Hikmah Adil Sejahtera tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi pengurus, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas dan komitmen anggota dalam mengelola koperasi secara profesional dan transparan, menuju visi yang lebih progresif di masa mendatang.