.jpg)
Kamis,27 Februari 2025. Pengadilan Agama Lubuk Linggau, yang dipimpin oleh Sekretaris Bapak Taufikarahman, S.H.I., M.H., bersama dengan Operator Tunjangan Kinerja (Tukin), aktif mengikuti sosialisasi tentang mekanisme pembayaran tunjangan kinerja secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung dan berlangsung pada pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan terbaru terkait tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan lainnya..jpg)
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H., membuka sosialisasi ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan pentingnya efisiensi dalam belanja serta perlunya pemahaman yang komprehensif tentang instruksi dan keputusan yang baru saja diterbitkan. Sosialisasi ini sangat relevan mengingat telah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 yang menetapkan kelas jabatan dan tunjangan kinerja pegawai.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan informasi mengenai prosedur dan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang baru, serta cara pelaporan yang harus dilakukan oleh masing-masing pegawai. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengajuan dan pembayaran tunjangan, sehingga setiap pegawai mendapatkan haknya secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bapak Taufikarahman dan timnya berkomitmen untuk menerapkan hasil sosialisasi ini demi meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam rangka mendukung implementasi kebijakan pemerintah dan Mahkamah Agung, serta untuk memastikan bahwa setiap pegawai memahami hak dan kewajiban mereka.

