.jpg)
Selasa, 10 Desember 2024 - Pengadilan Agama Lubuk Linggau berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung secara daring. Acara ini melibatkan Pengadilan Agama Rangkasbitung dan 340 desa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., serta Wakil Ketua, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H., yang mengikuti acara tersebut dari ruang media center PA Lubuk Linggau.
.jpg)
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pengadilan dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akses terhadap keadilan. Melalui sinergi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan adil bagi seluruh warga di Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan kolaborasi yang efektif antara institusi peradilan dengan masyarakat, serta menunjukkan komitmen Pengadilan Agama untuk mendukung pembangunan hukum di daerah.

