WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pembinaan Mental Pengadilan Agama Lubuk Linggau : Tata cara mengurus jenazah dan tata cara memandikannya

on . Posted in Berita. Hits: 386

Pembinaan Mental Pengadilan Agama Lubuk Linggau  Tata cara mengurus jenazah dan tata cara memandikannya (1).jpg

Lubuk Linggau, 8 Agustus 2024 — Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali mengadakan kegiatan pembinaan mental yang berlangsung pada Kamis, 8 Agustus 2024, setelah ba’da sholat Asar. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Bapak Ahkam Riza Kafabih, S.H.I., yang memberikan ceramah mengenai tata cara mengurus jenazah dan tata cara memandikannya.

Dalam ceramahnya, Bapak Ahkam Riza Kafabih menjelaskan dengan rinci prosedur dan etika dalam mengurus jenazah, mulai dari persiapan hingga proses pemakaman. Beliau menekankan pentingnya mematuhi syariat Islam dalam setiap langkahnya, serta menjaga kesucian dan kehormatan jenazah.
Pembinaan Mental Pengadilan Agama Lubuk Linggau  Tata cara mengurus jenazah dan tata cara memandikannya (2).jpg
Bagian penting yang dibahas adalah tata cara memandikan jenazah. Bapak Ahkam Riza Kafabih memaparkan tahapan-tahapan yang harus dilakukan, termasuk alat-alat yang diperlukan, serta bagaimana melakukannya dengan benar sesuai dengan tuntunan agama. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap penjelasan, mengingat pentingnya pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam situasi mendesak.

Kegiatan pembinaan mental ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman spiritual dan pengetahuan keagamaan para pegawai Pengadilan Agama Lubuk Linggau, sehingga dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai situasi yang berkaitan dengan kehidupan dan kematian. Dengan pemaparan yang jelas dan mendalam, diharapkan seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam ceramah ini di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya meningkatkan kualitas spiritual dan moral para pegawainya, agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan agama.