WA-new

Logo.png

 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang

on . Posted in Berita. Hits: 285

Penandatanganan Memorandum  (1).jpg

Rabu, 17 Juli 2024. Bertempat di Ruang Media Center PA Lubuk Linggau, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I.,M.H., Wakil Ketua Bapak Dodi Yudistira, S.Ag.,M.H. Hakim-Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita mengikuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Secara Virtual. Acara tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1545/DJA/HM1.1.1/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Penjadwalan Ulang Kegiatan Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka menjalin kerjasama Peradilan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan UIN Raden Fatah Palembang di bidang pendidikan.
Penandatanganan Memorandu.jpg
Acara dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Ibu Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. Dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang sekaligus Penyerahan Cendera Mata dan Foto Bersama.

Acara dilanjutkan dengan Kuliah Tamu oleh Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. dengan tema “Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya” dan dimoderatori oleh Yudi Hermawan, S.H.I. (Hakim Yustisial Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI). Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab secara luring maupun daring. Semoga kegiatan ini diberkahi Allah SWT dan bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan. Aamiin