.jpg)
Kamis, 24 November 2023. Dua Orang Analis Perkara Peradilan yaitu Maidadi Habib, S.H. dan Muhammad Miftah muttaqien, S.H. mengikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Lanjutan yaitu Seleksi Substansi Hukum bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Acara ini merupakan kegiatan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung No. 3461/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Subtansi Hukum Pengadaan Hakim Dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023 serta tindak lanjut dari hasil seleksi psikotest yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 17 November 2023.
.jpg)
Sosialisasi dibuka dengan penyampaian sambutan dari Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. selaku yang mewakili Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI yang tidak dapat hadir. Penyampaian pada sosialisasi kali ini yaitu Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.H., M.H selaku Koordinator Penanggungjawab tes substansi dan wawancara pada seleksi calon hakim. Dalam pemaparannya, Beliau menjelaskan terkait teknis pelaksanaan seperti tata tertib, standar sarana prasarana, dan jadwal pelaksanaan. Setelah pemaparan dari Koordinator Penanggungjawab, terdapat tambahan penyampaian sosialisasi dari Plt. Kepala Biro Kepegawaian pada BUA MA RI, Ibu Supatmi, S.H., M.M. Tambahan penyampaian pada sosialisasi ini berupa arahan untuk mengikuti tata tertib selama ujian, menjaga sikap dalam sehari-hari, dan semaksimal mungkin menjalankan ujian yang ada. Sosialisasi ditutup dengan demo penggunaan aplikasi E-Learning oleh Tim IT Panitia Seleksi dan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi

