WA-new

Logo.png

 

KETUA PA LUBUKLINGGAU LAKUKAN PENANDATANGANAN MOU BERSAMA DINAS DUKCAPIL KABUPATEN MUSI RAWAS

on . Posted in Berita. Hits: 547

Penandatanganan MoU Bersama Dinas Dukcapil KABUPATEN MUSI RAWAS 1

Kamis, 24 November 2022. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuklinggau telah dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman ( Memorandum of Understanding atau Mou ) bersama antara Pengadilan Agama Lubuklinggau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Doni Dermawan, S.Ag.,M.H.I.. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas, H. Y. Mori, S.H.
Adapun tujuan dilaksanakan kerjasama tentang pelaksanaan pelayanan terintegrasi melalui inovasi pelayanan “Kasih Tak Sampai” Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas dengan pencetakan dokumen kependudukan bagi pemohon yang mengajukan gugatan cerai untuk perubahan status perkawinan ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat dalam kepengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas.

Penandatanganan MoU Bersama Dinas Dukcapil KABUPATEN MUSI RAWAS 2
Dengan adanya MoU ini, diharapkan agar kerjasama antara Pengadilan Agama Lubuklinggau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas ini semakin lebih baik lagi, dan semoga kedepannya akan melahirkan kerjasama – kerjasama lain terkait dengan penguatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Musi Rawas yang berkaitan dengan kepengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas dan produk di Pengadilan Agama Lubuklinggau.