
Pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 bertempat di Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PA Lubuklinggau dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Penandatangan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Bapak Doni Dermawan,S.Ag.,M.H.I. dengan didampingi oleh Sekretaris Bapak H Muhammad Zazili, S.Ag. dan hadir Bapak H. S. N. Prana Putra Sohe Walikota Lubuklinggau beserta jajarannya.

MoU ini memuat tentang jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota lubuklinggau
Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Bapak Doni Dermawan, S.Ag.,M.H.I mengatakan bahwa maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai sebagai landasan atau dasar melakukan kerjasama dalam hal memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau.
Adapun tujuan dilakukannya kerjasama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan kemitraan antara para pihak dalam mewujudkan jaminan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau.

