WA-new

Logo.png

 

KETUA PA LUBUKLINGGAU ADAKAN PENANDATANGANAN MOU DENGAN DINAS KESEHATAN KOTA LUBUKLINGGAU

on . Posted in Berita. Hits: 605

PenandaTanganan MOU dngan Dinas Kesehatan kota lubuklinggau 1

Jumat, 29 Juli 2022 Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Bapak Doni Dermawan, S.Ag.,M.H.I. bersama Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang layanan pemeriksaan kesehatan dalam perkara permohonan dispensasi kawin. Kegiatan ini digelar di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau.Memorandum of Understanding atau MOU ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya pelayan kesehatan terhadap pencari keadilan terkait perkara permohonan dispensasi kawin dan menekan angka pernikahan usia dini di Kota Lubuklinggau.

PENANDATANGAN MOU PA LUBUKLINGGAU DENGAN STAI BUMI SILAMPARI LUBUKLINGGAU 2
Perjanjian Kerjasama tersebut berisi tentang bagaimana proses masyarakat yang akan melakukan Permohan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Lubuklinggau dirujuk untuk ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu, agar dapat dilaksanakan pengecekan kesehatan dan mendapatkan edukasi sebelum melanjutkan Permohonannya. Edukasi itu sendiri berisikan bagaimana pentingnya kesiapan fisik, Mental dan Ekonomi dalam menjalani perkawinan bagi masyarakat yang belum memenuhi umur sesuai dengan Undang- Undang yang berlaku. Selain itu akan diedukasi juga mengenai dampak dari pernikahan dini tersebut, serta upaya pencegahan kematian ibu dan anak saat melahirkan serta mencegah stunting pasca penetapan dispensasi kawin. Dispensasi kawin merupakan sebuah permohonan yang dimintakan oleh pihak calon pasangan ke pengadilan setempat bagi yang belum mencukupi batas umur minimum untuk melangsungkan perkawinan.
Adanya Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Lubuklinggau dengan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau merupakan komitmen Pengadilan Agama Lubuklinggau yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dinas Kesehatan berharap bahwa MoU yang dilakukan merupakan awal dari kerjasama yang lain yang akan dilakukan dikemudian hari.