WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Inovasi Neng Meli

on . Posted in Berita. Hits: 1166

POSTER

 

Pengadilan Agama Lubuklinggau sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Pencari Keadilan sebagai Pengguna Layanan Pengadilan Agama Lubuklinggau. Sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk meningkatkan pelayanan  antara lain dengan mewujudkan inovasi-inovasi yang dapat memudahkan Masyarakat dalam menerima layanan Pengadilan Agama Lubuklinggau.

Pengalaman Majelis Hakim dalam menyidangkan Para Pihak maupun dalam memeriksa saksi-saksi yang berusia diatas 50 tahun yang telah mengalami penurunan fungsi pendengaran dan fungsi penglihatan karena faktor usia, sehingga menghambat jalannya persidangan.

NENG MELI merupakan inovasi Pengadilan Agama Lubuklinggau yang sederhana, mudah, murah serta bermanfaat. NENG MELI adalah seperangkat alat bantu berupa alat bantu mendengar dan alat bantu melihat/membaca yang disediakan oleh Pengadilan Agama Lubuklinggau sebagai Penyedia Layanan untuk Masyarakat Pencari Keadilan sebagai Pengguna Layanan selama proses pelayanan dan persidangan.

NENG MELI merupakan akronim dari dua kata yaitu mendengar dan melihat. NENG MELI : cantik, menarik dan    mudah diingat. Bermanfaat untuk Memperlancar proses pemberian layanan kepada Pengguna Jasa, baik di Ruang Pelayanan (PTSP) maupun di dalam proses persidangan.