Rapat Terbatas dengan Seluruh Hakim untuk Agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tupoksi (10/06)

on . Posted in Berita. Hits: 249

Rapat Terbatas dengan Seluruh Hakim untuk Agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tupoksi (1).jpg

Lubuk Linggau, 10 Juni 2024. PA Lubuk Linggau mengadakan rapat terbatas dengan seluruh Hakim untuk agenda monitoring dan evaluasi (Monev) tentang tupoksi hakim sebagai pengadil baik saat di persidangan maupun di luar persidangan. Rapat Dipimpin langsung oleh Ketua PA Lubuk Linggau ,Badrudin, S.H.I.,M.H.  

Pada kesempatan tersebut ketua Pengadilan menyampaikan mengingatkan kembali tentang Perma 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Perma8 tahun 2016 mengatur tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung serta PERMA 9 Tahun 2016 mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan. Dengan mengingat dan memperhatikan perma tersebut diharapkan para hakim dapat bekerja sebaik-baiknya dan memperhatikan kode etik kita masing-masing. agar kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk kepentingan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat. Serta Mengingatkan Kembali perihal terkait Surat Dirjen No 48 perihal Evaluasi Kinerja Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Sipp) Di Lingkungan Peradilan Agama. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pelaksanaan Mediasi yang berjalan di Pengadilan Agama Lubuklinggau, dan tugas tambahan hakim sebagai hakim pengawas bidang.

Rapat Terbatas dengan Seluruh Hakim untuk Agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tupoksi (2).jpg

Pada kesempatan tersebut ketua juga berpesan agar para Hakim menjaga kekompakan, saling kerja sama yang baik, karena sebuah putusan merupakan tanggung jawab majelis bukan ketua majelis saja, diharapkan kerja sinergi saling bantu misalnya hakim anggota satu mengonsep putusan dan anggota II mengoreksi berita acara persidangan. Perlunya kerja sama dan saling membantu diperlukan  karena tugas Hakim semakin berat ke depannya, karena jumlah hakim terus menyusut  karena meninggal  karena sakit dan karena pensiun, sementara perkembangan perkara semakin tambah dan  juga munculnya permasalahan hukum  baru di masyarakat yang menginginkan penyelesaiannya di Pengadilan dengan cepat, transparan dan berkeadilan.

Diakhir rapat, Ketua PA menekankan lagi agar selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, meningkatkan kinerja dan tetap teliti dengan berpatokan pada kaidah dan aturan yang telah digariskan terutama dalam penyelesaian perkara.